BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun Anggaran 2015
Saksi yang hari ini diperiksa atau diminta keterangannya yaitu :
DEDI SETIAWAN, selaku Direktur PT. Teknik Agro
ANDRE ADRIANO, selaku Manager Proyek PT. RUTAN;
BAMBANG SULISTIO, selaku Staf PT. RUTAN ;
Sebagai pengurus maupun staf pada perusahaan yang notabene adalah vendor pengadaan alat mesin pertanian para saksi dianggap mengetahui tentang spesifikasi alat mesin pertanian yang dibutuhkan. (RED /BHM)