Berhasil Ungkap Kasus Narkoba,12 Anggota Dit Resnarkoba Menerima Penghargaan Kapolda Bali

12 Anggota Dit Resnarkoba Menerima Penghargaan Dari Kapolda Bali

12 Anggota Dit Resnarkoba Menerima Penghargaan Dari Kapolda Bali

BUSERBHAYANGKARA.COM, BALI – Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., hadir dalam acara Pointers Arahan dan Pemberian Penghargaan kepada Anggota Dit Resnarkoba Polda Bali, bertempat di halaman apel Dit Narkoba, Senin (1/3/2021).

 

Adapun mendasari dilaksanakannya acara Pemberian Piagam Penghargaan Kapolda Bali ini adalah, keberhasilan 12 orang anggota Dit Resnarkoba Polda Bali yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika yang para tersangkanya merupakan warga negara asing, yang juga kedapatan memiliki dan menyimpan beberapa pucuk senjata api secara ilegal.

 

Acara pemberian penghargaan kepada anggota Dit Resnarkoba Polda Bali ini, Karo SDM Polda Bali Kombes. Pol. Bony J. S. Sirait, S.I.K., M.H., juga berkesempatan hadir. Mengawali acara tersebut Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes. Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan laporanya kepada Kapolda Bali.

 

Dalam laporannya Dir Resnarkoba Polda Bali menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, dari tahun 2017 hingga tahun 2020, pelaku warga negara asing yang tersangkut tindak pidana narkotika meningkat secara signifikan, yaitu di tahun 2017 berjumlah 24 kasus, di tahun 2018 berjumlah 35 kasus, di tahun 2019 berjumlah 66 kasus, dan di tahun 2020 berjumlah 30 kasus yang melibatkan warga asing.

 

Sedangkan pada awal tahun 2021 ini baru mengungkap 2 kasus dengan masing-masing warga negara Jerman dan warga negara Inggris, dengan barang bukti narkotik berupa 4,81 gram sabu, dan senpi berupa 1 pucuk senpi laras panjang jenis Blade Pistol Stabilizer made in USA beserta magazen, 1 pucuk senpi revolver NAA 22 LR yang berisi 1 butir amunisi caliber 22 mm, 1 pucuk senpi jenis Makarov made in Rusia, 1 kotak amunisi dengan 20 butir amunisi caliber 22 mm.

 

Selesai laporan Dir Resnarkoba Polda Bali, acara dilanjutkan dengan menampilkan anggota Dit Resnarkoba berjumlah 12 orang untuk menerima piagam penghargaan Kapolda Bali. Adapun nama-nama yang menerima penghargaan tersebut adalah, Kombes. Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H., AKBP. I Yuni Setiawan, S.I.K., M.H., AKBP. I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H., Kompol. I Gst. Alit Putra, S.Sos., Iptu. I Gd. Jaya, S.H., Ipda. I Dw. Gd. Brahmanta Yudha, S.H., Aipda I Gst. Ngh. Harmadi Putra, Aipda I Nym. Pica Antara, S.H., Bripka I Kd. Winata, Brigadir I Kt. Sudiastu, Bripka I Pt. Herry Andriyanto, Briptu Krishnadipa K. S.

 

Selanjutnya dalam arahannya, Kapolda Bali menyampaikan bahwa peningkatan kasus yang melibatkan WNA dalam penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang berbeda dalam penanganannya. Disampaikan pula bahwa personel yang bertugas pada fungsi narkoba memiliki resiko yang cukup tinggi, sehingga dapat berisiko pada penyimpangan yang akan merugikan diri sendiri dan institusi.

 

Dilanjutkan juga bahwa penghargaan yang diterima anggota Dit Resnarkoba ini sebagai motivasi agar lebih giat dalam melaksanakan tugas. ” Saya ucapakan selamat untuk anggota yang menerima penghargaan ini, dan saya harapkan bentuk penghargaan ini menjadi motivasi bagi anggota yang lain untuk lebih terpacu dalam melaksanakan tugas, dan saya di periode berikutnya ada lagi yang lebih berprestasi “, ucapnya.(RED/HMP)