gemantara.com, Koba Bangka tengah – Bidang Propam Polda Kep. Babel melalui Subdit Provos melaksanakan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin bagi personil Polres Bangka Tengah, kegiatan dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polres Bangka Tengah pada Rabu 20 Juli 2022.
AKBP Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH selaku Kapolres Bangka Tengah mendampingi langsung kegiatan Gaktiplin yang dilaksanakan oleh Subdit Provos Polda Kep. Babel serta memberikan penekanan kepada seluruh personil Polres Bangka Tengah untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Hari ini kita ikuti kegiatan Gaktiplin yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Provos, nanti kita siapkan apa saja yang akan menjadi item pemeriksaan, ikuti dengan baik dan jangan ada anggota yang tidak mengikuti.”tandas AKBP Risya”.
Sementara kegiatan Gaktiplin dipimpin langsung oleh Kasubdit Provos Polda Kep. Babel Kompol Yudha Wicaksono, S.IK beserta tim, dijelaskan terkait dengan Item pemeriksaan diantaranya ;
1. Sikap tampang
2. Kelengkapan perseorangan
3. Kelengkapan Senjata api bagi perseorangan
4. Tes urin (antisipasi penyalahgunaan narkoba)
“tujuan kami disini adalah mengingatkan kepada personil Polres Bangka Tengah untuk tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran khususnya terkait penyalahgunaan narkoba. Pimpinan juga sudah membuat kebijakan terhadap personil yang melakukan pelanggaran akan dilakukan pembinaan di Mako Brimob.”ucap Kompol Yudha”.
Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan tersebut tim Provos Polda juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan kendaraan pribadi yang digunakan personil guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas
“nanti yang memiliki kendaraan kita akan periksa kelengkapan surat menyuratnya dan nanti bilamana kita temukan pelanggaran akan kita terapkan sangsi tilang.”tutup Kompol Yudha”.
(TfK)