JOMBANG. Buserbhyangkara.com | Bertempat di Mapolres Jombang telah berlangsung giat apel on call Polres Jombang sekira pukul 20:00 wib, dan di lanjutkan dengan Patroli Yustisi dalam rangka penerapan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol kesehatan dan penerapan perda prov jatim No 2 tahun 2020 serta perbup 57 tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penekanan serta pengendalian covid 19 di wilayah Kab. Jombang Sabtu 30/1/2021 di pimpin oleh AKP Moch. MUKID selaku Kasat Narkoba Polres Jombang dan di ikuti sekitar 30 anggota polres jombang.
Selain AKP Moch. Mukid, dalam giat tersebut di hadiri IPTU HERU WIDODO selaku KBO Binmas Polres Jombang, IPTU AGUS, Kasitipol Polres Jombang, IPDA PRIYO ( Paurmin Bagren Polres Jombang beserta Gabungan anggota Binmas , satlantas , Humas , SatIntelkam, SatReskrim,Sat Resnarkoba, SatSabhara dan provost , serta urkes polres jombang
Sebelum giat di dilakukan diawali penyampaian arahan oleh AKP M. Mukid SH Kasat Narkoba Polres Jombang, “Kita bersyukur bisa hadir malam ini dan diberi kesehatan, Kegiatan kita malam ini adalah melaksanakam patroli sebagai tanggung jawab kita dalam pelaksanaan tugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pungkas Mukid
Sekira pukul 20.15 wib giat di lanjutkan dengan Patroli Yustisi dengan sasaran dan beberapa rute mulai dari mapolres Jombang melewati jalan Wahid Hasyim menuju Lapas Jombang
Sesampai di KaLapas Kelas II/B Jombang di Jl. KH. Wahid Hasyim dilakukan koordinasi dengan Ka Jaga Lapas yang bernama. WAWAN dengn jumlah tahanan yang saat ini terdapat 951 orang, dan selanjutnya patroli menuju ke Cafe Gerbong di Jl. Moh Yamin Pandan Wangi Jombang hingga menuju ke parkiran makam gusdur Ponpes Tebu Ireng Jl. Irian Jaya Tebuireng Kec. Diwek Kab. Jombang
Adapun kegiatan sebagai berikut yang di lakukan, Melaksanakan Pengecekan Suhu menggunakan Thermo Gun kepada pengunjung caffe, serta memberikan himbauan agar tetap mematuhi prokes dan memakai masker untuk menekan angka korban yang terpapar virus covid 19 di wilayah Kab. Jombang
Adapun hasil dalam giat Patroli sebagai berikut untuk pelanggar protokol kesehatan dalam giat Oprasi Yustisi ini sebanyak 103 dengan diberi teguran lisan.
Sekira jam 21.30 wib seluruh rangkaian kegiatan telah selesai di laksanakan untuk situasi aman dan kondusif .(jib DPD P. Jatim 1)