BUSERBHAYANGKARA.COM, PANDEGLANG – Bagi setiap Anggota DPRD Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses Adalah merupakan Amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah guna menyerap Aspirasi Rakyat khususnya di Daerah Pemilihan ( Dapil ) masing-masing
Seperti halnya kegiatan Reses kali ini kembali dilaksanakan Oleh Anggota Dewan provinsi Banten Komisi II Fraksi Partai Demokrat dapil Pandeglang H.yoyon Sujana S.E di Desa Angsana Kecamatan Angsana kab.pandegalang – Banten , pada hari Rabu kemarin 16/06/2021 .
Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2019 – 2024 Masa Persidangan III (Tiga) ini dilaksanakan melalui 2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu mengunjungi Daerah Pemilihan ( Dapil ) dan kembali mengadakan kegiatan pertemuan konstituen dengan peserta terbatas guna mengikuti Prokes mencegah penyebaran Covid – 19.
Kami bersyukur meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19 kegiatan reses Masa Persidangan III (Tiga) bulan Juni berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini karena semua Anggota DPRD Provinsi Banten reses benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam setiap pelaksanaan kegiatan reses, yaitu selalu menggunakan masker dan menerapkan social distancing disetiap lokasi reses, serta menyediakan hand sanitizer ataupun cuci tangan sebelum memasuki Ruangan Forum Reses, serta membatasi jumlah peserta reses, “terangnya,
Masih Kata Yoyon, sekaligus ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten pandeglang menambahkan, bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang maupun pemerintah provinsi Banten untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Pandeglang selaku pihak ekskutif.
Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.Imbuhnya
Selain itu H.Pendi ( kepala Desa Angsana ) siap mengakomodir Aspirasi masyarakat dan siap membuat proposalnya untuk disampaikan ke pemerintah khususnya pemprov Banten yang saat ini ada Anggota Dewan yang reses turun langsung ke masyarakatnya.
” Saya sudah siapkan beberapa pengajuan melalui Anggota Dewan dan saya juga sangat berterima kasih kepada H. Yoyon Sujana selaku Anggota DPRD provinsi Banten Fraksi Partai Demokrat yang saat ini hadir di desa saya sendiri, mudah-mudahan ajuan masyarakat saya khususnya bisa di Realisasikan”.
Ditempat yang sama Tokoh Agama Ust, Suhandi kampung kalapa dua Desa Angsana di dalam acara reses tersebut memohon kepada Anggota DPRD provinsi Banten agar proposal yang beliau sudah ajukan beberapa waktu lalu yaitu proposal pengajuan pembangunan Mesjid, beliau mohon untuk di kawal.
A.Yani selaku penghulu di Desa Angsana juga mengajukan terkait draenase yang saat ini saluran airnya macet dari mulai kampung kalapa dua RT 003 sampai kampung Babakan karet RT 001/003 apalagi di musim hujan sering kali terjadi banjir yang mengakibatkan sekitar 200 rumah warga terendam. “harapnya.
Hal yang berbeda disampaikan Agustiar selaku ketua PAC Rumah Jakat beliau sangat mengapresiasi Hadirnya DPRD provinsi Banten yang saat ini hadir di desa Angsana kecamatan Angsana untuk melaksanakan kegiatan Reses.
” Saya Bangga dengan adanya Reses yang kebetulan bertempat di desa Angsana kebetulan desa saya tinggal, saya mempertanyakan yang pertama langkah apa saja yang sudah di lakukan dari komisi dua untuk para petani, bagaimana hubungan dengan distan serta PPL nya, bagaimana cara meningkatkan hasil panen dan bagaimana jiga para petani gagal panen, adakah jaminan dari pemerintah” jelasnya
Beberapa pengajuan atau permohonan bantuan dari Reses tersebut semua di tampung oleh Anggota DPRD provinsi Banten ” itu semua akan di sampaikan kepada pemerintah daerah, provinsi maupun pusat, semua kami akan bantu” pungkas H.yoyon Sujana,SE. ( MS )