gemantara.com, Jakarta – Telah dilakukan pemeriksaan kepada memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). Pemeriksaan dilakukan pada hari Selasa 04 Oktober 2022 dan dilakukan langsung oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). (04/10/2022)
Pemeriksaan kepada ketiga orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti bukti dan melengkapi berkas berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Pemeriksaan kepada 3 orang saksi terkait dengan kasus tersebut yaitu berinisial :
Saksi dengan inisial HN selaku Direktur Pengawas Industri dan Distribusi Tahun 2015;
Saksi dengan inisial THT selaku Direktur Utama PT Inti Sumber Baja Sakti Tahun 2015;
Saksi dengan inisial RN selaku Direktur PT Steel Force Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan di Kejaksaan Agung telah mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M terhadap saksi dan para tim yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut.
(Gun”77)
Sumber : https://www.kejaksaan.go.id