Buserbhayangkara.com, DEPOK – Mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Depok, Rabu (2/9/2020), Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok meluncurkan program peningkatan pemahaman hukum, melalui penerangan hukum online dengan nama Jaksa Sukseskan Penyelenggaraan Pilkada (Jasuda).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, Jasuda merupakan program penyebaran konten informasi, terkait dengan aturan-aturan Pilkada yang dibuat dalam bentuk poster menarik dan mudah dipahami masyarakat. Jasuda juga sebagai salah satu sarana penyebaran informasi positif di media sosial, untuk kesuksesan penyelenggaraan Pilkada.
“Oleh karena itu, perlunya informasi positif khususnya di Media Sosial. Untuk mendukung kesuksesan Pilkada Depok, agar masyarakat mengetahui dan paham,” jelasnya.
Lebih lanjut Herlangga mengatakan, konten yang dimuat dalam program JASUDA melalui media sosial, berisi tentang hukum dan pengertian dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami. Seperti yang dimaksud Pemilih itu adalah penduduk yang berusia paling rendah 17 tahun atau sudah/pernah kawin dan terdaftar dalam Pemilih.
“Ia berharap agar masyarakat diberikan informasi yang baik dan benar agar masyarakat tidak tersesat atas informasi hoaks sehingga Pilkada Kota Depok 2020 dapat berlangsung sukses,” harapnya.(RED/BHM)