Gemantara.com, Sungailiat Bangka Babel – Saat diwawancarai awak media disalah satu kedai kopi dikota Sungailiat Bangka rekan rekan yang hadir antara lain LKPI diwakili direktur LKPI Babel Amsal Pattimbangi, Ketua Himpunan Pengusaha Ikan Sungailiat Muhammad Ali, Syaidil Maulana ,Tommy Suparman perwakilan dari HNSI Bangka.(sabtu, 29/07/2023)
Kecewa terhadap Wacana lelang terbuka untuk melakukan pengerukan di kawasan alur muara Sungai Jelitik yang berlokasi di Kecamatan Sungailiat, sebagaimana disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu seusai melaksanakan pertemuan dengan pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemkab Bangka, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, serta dinas terkait di lingkungan Pemprov Babel dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Menuai respon apatis di kalangan masyarakat.
Ketua Himpunan Pengusaha Ikan dan Nelayan Sungailiat (HPINS) Muhammad Ali menanggapi wacana tersebut merupakan langkah mundur.
“Kalau bicara lelang terbuka terkait pekerjaan alur ini, sudah dilakukan di masa lampau yang kemudian menjadi solusi bagi nelayan kita dengan kehadiran perusahaan yang kita kenal dengan PT. PULOMAS SENTOSA. Kita juga ketahui bersama bahwa pengerjaan pendalaman dan perawatan alur muara PPNS yang di lakukan oleh pihak PT Pulomas Sentosa tidak menggunakan anggaran APBD dan APBN dengan kata lain perusahaan bekerja dengan pembiayaan mandiri, bahkan PT. PULOMAS SENTOSA mampu mendatangkan PAD bagi pemerintah kabupaten Bangka dari hasil pekerjaannya.
Apabila wacana lelang pekerjaan itu di lakukan tentu memicu ketidak adilan bagi pihak PT. PULOMAS SENTOSA yang telah merintis jalan dengan susah payah. serta saya menganggap PJ. GUBERNUR BABEL memperpanjang masalah bagi nelayan kami akibat dari- kebijakan Pemerintah provinsi Babel di masa lalu yang terbukti tidak bijak.
Disisi lain proses lelang itu butuh waktu tidak seperti membalikkan telapak tangan karena hingga hari ini PT. PULOMAS terus melakukan upaya hukum untuk mendapatkan kembali terkait surat izin lingkungan serta izin berusaha yang di cabut oleh Pemerintah provinsi Oleh karena ini menjadi kerisauan nelayan kami yang terhimpun dalam HPINS maka dalam waktu dekat saya akan memperakarsai menghimpun pengusaha ikan dan nelayan untuk berdiskusi dengan PJ GUBERNUR untuk memberikan masukan bahwa solusi terbaik adalah pemprov berdamai dengan pihak PT Pulomas agar penangan bisa dilaksanakan oleh pihak PT Pulomas sentosa, “tutup M.ALI.
Pada kesempatan yang sama Direktur LKPI Babel Amsal Pattimbangi juga menerangkan “Bahwasanya berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, merupakan kesalahan fatal berikutnya yang membuka celah hukum baru. Karena dalam PP tersebut disebutkan bahwa Pasal 3 nomor 1. Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut di kecuali kan pada :
a. Daerah lingkungan kerja, daerah lingkungan kepentingan pelabuhan, dan terminal khusus.
b. Wilayah izin usaha pertambangan
c. Alur dan Pelayaran.
Sementara huruf a,b dan c adalah merupakan kriteria kawasan yang akan di lelang. Saya beranggapan PJ GUBERNUR bersama pihak KKP dan PPNS sedang mencoba menghibur nelayan kami.’ jelas Amsal.
Tomy Suparman sebagai wakil ketua DPC HNSI BANGKA di akuinya bahwa, DPD HNSI dan DPC sudah pernah melayangkan surat kepada PJ GUBERNUR periode ini untuk berdamai dengan pihak PT. PULOMAS SENTOSA demi kepentingan NELAYAN. Akan tetapi hingga hari ini belum ada i’tikad perdamaian malahan di jawab dengan wacana lelang terbuka yang menurut pemahaman saya banyak proses yang harus dilalui serta waktu yang lama untuk sampai pada kata penanganan, “ucap Parman.
Saidil Maulana dari HNSI Bangka menambahkan “Bahwa duduknya kami malam ini adalah bentuk kerisauan yang berkepanjangan terhadap kondisi dan penderitaan bagi nelayan pengguna alur PPNS. Pertemuan ini menjadi awal pembentukan presidium perjuangan bagi para nelayan dan tidak mustahil kami akan memperluas kerisauan ini agar semakin banyak organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya utk bergerak bersama mendatangi Pj gubernur. Tutup Saidil Maulana yang merupakan sekretaris DPC HNSI BANGKA.”
(Gun”77)