Lapas Paledang Bogor Beri Remisi Kepada 534 Narapidana,Satu Orang Langsung Bebas

IMG 20200818 WA0029

IMG 20200818 WA0030

Buserbhayangkara.com, BOGOR – Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI memberikan pengurangan masa hukuman atau remisi.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bogor di Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor memberi remisi Umum 17 Agustus 2020 kepada 534 narapidana. Pemberian remisi kepada 534 narapidana yang sudah memenuhi syarat tersebut diberikan dari total jumlah narapidana sebanyak 715. Rincian jumlah remisi yang diberikan adalah 308 narapidana narkoba dan 226 narapidana lain.

“Sudah, semua yang dapat remisi sudah memenuhi syarat, karena kalau yang tidak memenuhi syarat tidak kita ajukan remisi, kita usulkan 534 keluar dari pusat 534 juga,” ujar Kalapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Bogor Teguh Wibowo, Bc.IP., S.H.,M.Si mengatatan bahwa ada satu orang yang bebas langsung atas remisi yang didapat.

Teguh Wibowo mengatakan bahwa remisi yang diberikan berfariasi mulai dari remisi satu bulan hingga enam bulan.

Pengumuman remisi tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachum, serta perwakilan dari Kodim 0606 Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi tahanan yang berkelakuan baik hingga mendapat remisi.

“Ini hak dari warga binaan yang dijamin karena berkelakuan baik ada 534 dan satu bebas kita berharap remisi ini bisa mempercepat binaan ini karena rawan untuk covid,” ujar Bima Arya.

Lapas Kelas IIA Paledang yang idealnya dihuni 394 warga binaan, tapi saat ini dihuni 715 warga binaan, yakni 650 narapidana dan 65 tahanan. Warga binaan di Lapas Kelas IIA Paledang sesungguhnya ada 812 orang, tapi 79 narapidana lainnya sedang menjalani proses asimililasi.

Teguh menegaskan, meskipun penghuni Lapas Paledang “overload” tapi pembinaan di dalam lapas berjalan bak, terbukti seluruh warga binaan tidak ada yang terkena COVID-19.”Bahkan untuk penanganan pencegahan COVID-19, Kementerian Hukum dan HAM memberikan predikat terbaik kedua tingkat nasional kepada Lapas Paledang,” katanya. (RED /LEP )