Penerimaan Siswa-Siswi SMA/SMK Baru 2022 Terkesan Banyaknya Persyaratan

IMG 20220711 WA0071

gemantara.com,pangkalpinang Babel – Tujuan penerimaan siswa baru SMA atau SMK adalah untuk mensukseskan program wajib belajar 12 tahun.. penerimaan siswa dapat melalui jalur afirmasi, prestasi, zonasi dan mutasi. Maksud kata-kata pilihan jalur sudah sangat jelas tapi sering ditambah tambah biar administrasi e lebih ribet. Anak smp yang sudah dinyatakan lulus ada yg nilainya besar, sedang, dan pas pasan, tapi ini bukan ukuran karena mereka sudah lulus. Terkait dengan kata zonasi tidak ada sangkut paut dengan nilai.. dan untuk menjadi pemimpin juga tidak harus nilainya A semua.(sabtu, 09/07/2022)

“Namun pengakuan ML, ini bukan hanya di kabupaten bangka mengenai penerima PPDB hampir seluruh bangka belitung seperti di SMAN dan SMKN. Yang ada di bangka belitung.dengan berbagai macem kendala kendala mengenai PPDB ,seperti jalur zonasi,”tuturnya

Saat di konfirmasikan oleh awak media Menurut orang tua murid inisial ML, mengatakan kami komplain kan, pertama zonasi kami berada dalam satu kelurahan bukit betung, satu lingkungan pemda hanya beda di RT, kami masuk Rt 03. Kenapa tidak masuk dalam pilihan zonasi. Sedangkan sekolah tersebut sangat dekat dengan rumah saya.

Disamping itu juga pengakuan dari wali murid yang enggan disebut namanya ML (30) ,persoalan penerimaan PPDB tidak per , dan persaingan tidak sehat dalam penerima siswa siswi yang mengunakan sistem.PPDB, tahun ini, sebenar penerimaan siswa siswi , jangan dipersulitkan dan ditambahkan tentang persyaratan yang tidak masuk akal seperti kk,malah di minta kartu keluarga yang lama.kalau tidak menunjukkan kartu keluarga yang lama maka berkas kita ditolak tidak bisa daftar verifikasi,”Ungkapnya ML.

Harapan orang tua murid kepada pihak dinas propinsi bangka belitung untuk mengubah sistem penerimaan mengunakan online karena sistem online ini bukan memberi kemudahan namun memberi kesulitan bagi kami untuk mendaftarkan anak kami…karena tahun ini, sistem online ini tidak ada bedanya dengan sistem manual juga ,ujung ujung kita selaku wali murid masih juga membawa berkas untuk mendatangi kesekolah untuk diverifikasi berkas anak kami,sebenar itu sama seperti sistem manual ..

Saat dikonfirmasikan oleh awak media melalui via telpon mau pun whatsapp kepala dinas pendidikan propinsi bangka belitung mengenai kendala kendala terutama di jalur zonasi dalam katagori yang mana areal Zonasi rumah nya yang lebih dekat dengan sekolah tersebut kenapa tidak lolos atau tidak diterima ..namun kepala dinas tidak bisa memberi penjelasan mendetil hal tersebut. Sehingga berita ini dipublikasikan.
(Zainal)