Polda Kalsel Berhasil Menangkap 212 Kg Sabu dan Ekstasi

IMG 20200315 WA0010

Buserbhayangkara.com, Kalsel – Jajaran subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang di backup oleh Polsek Jaro, telah menunjukkan prestasi yang membanggakan sebab dengan gemilang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam jumlah besar yang akan dibawa ke Banjarmasin.

IMG 20200315 WA0009

Berdasarkan dugaan, narkoba yang disita ini merupakan kegiatan dari sindikat jaringan Internasional dari Malaysia yang masuk melalui jalur darat di Kalimantan Utara.

Berbekal informasi yang dikantongi Jajaran Polda Kalsel tersebut, maka dilakukan upaya penangkapan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport, warna putih dengan Plat Nomor Polisi KT yang dicurigai membawa narkoba dari luar Kalsel menuju Banjarmasin. Pada hari Jumat (13/03), sekitar pukul 02:20 dini hari, Jajaran Polda Kalsel bersama anggota Polsek Jaro melakukan giat penangkapan di Jalan Simpang Empat Desa Jaro RT.05 Kec. Jaro Kab. Tabalong Prov. Kalimantan Selatan

Mobil diarahkan ke halaman Polsek Jaro untuk dilakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas kepolisian disaksikan langsung oleh Kepala Desa serta masyarakat sekitarnya ditemukan didalam mobil Pajero tersebut 68 (enam puluh delapan) paket bungkusan plastik bening dengan berat 63.360 gram, 140 paket sabu yang dibungkus dengan bungkusan teh cina dengan berat 143.500 gram, 5 (lima) bungkus ekstasi warna hijau berlogo petir dengan berat 14.032 gram. Total sabu yang diamankan sebanyak 208 (dua ratus delapan) bungkus dengan berat kotor 212.860 (dua ratus dua belas ribu delapan ratus enam puluh) gram atau 212,86 kg.

Selanjutnya tersangka yang berhasil diamankan berinisial D (35) tahun, tercatat sebagai warga Samarinda Kalimantan Timur, beserta sejumlah barang bukti sabu-sabu dan ekstasi, mobil Pajero Sprot warna Putih, 2 buah telephone genggam serta uang tunai Rp.3.500.000 dibawa aparat kepolisian ke kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (MJ)