Gemantara.com,Bangka Barat Babel – Sat Polairud Polres Bangka Barat bersama-sama dengan Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres Bangka Barat di back up juga oleh Personel Kapal Patroli Gagak Baharkam Polri, Kapal Patroli XXIX 2001 dan Kapal Patroli XXIX 2005 Dit Polairud Polda Kep.Babel serta bersama Was Pam Laut PT.Timah dan personil Direktorat Pam Obvit Polda Kep. Babel.(selasa, 04/04/23)
Dalam pelaksanaan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangka Barat untuk menertibkan tambang – tambang Illegal yg berada di laut Bakit yang bekerja di wilayah IUP PT. TIMAH dan dekat dengan pantai dalam himbauan tersebut di sampaikan kepada para penambang untuk tidak melakukan penambangan yang illegal atau tidak di lengkapi dengan surat ijin karena melanggar UU MINERBA
Kapolres Bangka Barat AKBP CATUR PRASETIYO, SIK melalui Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU SUGIYANTO, SH. Mengatakan bahwa akan terus melakukan upaya penertiban tambang – tambang illegal khususnya yang berada di wilayah bakit yang bekerja di IUP PT. TIMAH dan di sarankan untuk melengkapi ijin SPK dan biji timahnya agar di setorkan ke PT.TIMAH.
(ArDsN – Gun”77)