Buserbhayangkara.com, Jakarta – Satlantas Polres Metro Depok berencana untuk mengaplikasikan sistem E-TLE pada September 2020 mendatang. Kasat Lantas Polres Metro Depok (Kompol. Erwin Aras Genda) mengatakan, pihaknya bakal bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memberlakukan E-TLE.
“Kami informasikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2020 – 5 Agustus 2020 saat ini evaluasinya adalah Depok menjadi penyumbang terbesar pelanggaran yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Dari angka tersebut, didominasi oleh pelanggaran melawan arus dengan jumlah pelanggar mencapai sekira 2.600 orang yang dikenakan sanksi tilang, dan 4.600 pelanggar lagi dikenakan sanksi teguran simpatik.
Ia mengaku, data ini menjadi evaluasi. Salah satu yang jadi perhatiannya rendahnya kesadaran masyrakat tertib berlalu lintas. Hal itu ditandai dengan tingginya jumlah pengendara yang nekat melawan arus.
“Oleh karena itu kita mengantisipasi, bekerjasama dengan Pemkot Depok bulan depan kita akan melaunching pemberlakuan E-TLE,” sambungnya.
Dan juga rencana itu telah melalui serangkaian kajian bersama Ditlantas Polda Metro Jaya, dan survei dari vendor.
“Harapan kami minggu depan pemasangan sarana dan prasarana, sehingga pertengahan September E-TLE ini bisa dilaunching,” tambahnya..
Adapun titik yang menjadi target pemasangan E-TLE adalah di kawasan Margonda dan di Jalan Raya Bogor.
“Pertama kita prioritaskan ada di simpang Margonda – Juanda, mungkin juga akan kita lengkapi di Cisalak (Jalan Raya Bogor), dan daerah – daerah yang sering melawan arus. Ini menjadi sasaran pertama program ini,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok.
Ia menjelaskan, pemasangan E-TLE akan dibagi dalam tiga tahap. Untuk tahap 1 diberlakukan pada September, kemudian dilanjut pada 2 November, dan 3 Februari 2021.
“Harapannya nanti setelah Februari 2021 sebagian Kota Depok sudah dilengkapi dengan kamera E-TLE, itu sangat bagus untuk efek jera dan mendisiplinkan masyarakat,” pungkasnya.(RED /PMJ)