Buserbhayangkara.com, Serang – Aparat kepolisian bersama tim gabungan membubarkan warga yang sedang berkumpul di wilayah Kabupaten Serang, Sabtu (28/3). Pembubaran massa tersebut sebagai tindak lanjut dari maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis terkait penyebaran corona.
Sebanyak 150 personel tim gabungan diterjunkan. Terdiri dari satu pleton Sat Sabhara Polres Serang, satu pleton gabungan Intel, Satreskrim dan Narkoba, satu pleton gabungan Polsek Cikande, satu pleton Kodim 0602 Serang serta Koramil Cikande dan satu pleton Satpol PP Kabupaten Serang.
“Operasi tersebut kita laksanakan dalam rangka melaksanakan maklumat Kapolri tentang pencegahan dan penyebaran virus Corona,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kapolsek Cikande Kompol Muhammad Ridzky Salatun.
Operasi yang digelar sejak pukul 20.00 WIB dan berakhir sekira 22.30 WIB tersebut menyasar tempat-tempat di sepanjang jalur kawasan Industri Cikande. Sejumlah warga yang sedang berkumpul diberikan himbauan untuk menjaga jarak atau social distancing. “Kita berikan himbauan untuk sementara waktu tidak berkumpul,” katanya.
Operasi tersebut, lanjut Mariyono akan terus dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. Warga dihimbau untuk mengurangai aktivitas diluar dan berdiam diri di rumah. “Virus corona atau covid-19 ini penelurannya sangat cepat,” tuturnya.
(Yus/tim)